PESAN DIRLANTAS5.200 M Spanduk Keselamatan Berkendara Hiasi HI
Spanduk ini terkait himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Harapannya masyarakat akan…
Pesan DirlantasDemi memperlancar jalanan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan rekayasa lalu lintas. Setelah mengubah arus lalu lintas di Simpang Kuningan sejak 28 Mei lalu, kini kebijakan serupa akan diterapkan di Simpang Mampang dan lampu merah Santa.
"Rekayasa lalu lintas di Simpang Kuningan terus kami kaji. Ini belum banyak dampaknya karena baru simpang Kuningan saja yang kita ubah, nanti kalau simpang Mampang dan arus di lampu merah Santa diubah baru terlihat dampaknya," ujar Wadir Lantas PMJ AKBP Drs. Wahyono, M.Hum, Kamis (31/05/2012) WIB.
Selain mengubah arus, petugas juga melakukan setting ulang lampu merah di Simpang Kuningan. "Kita menghitung ulang waktu lampu merah di kawasan itu, karena adanya pengubahan arus ini," terang AKBP Wahyono.
AKBP Wahyono mengatakan, pengaturan ulang waktu lampu merah ini untuk menyesuaikan dengan volume kendaraan yang melewati kawasan itu. "Saat ini lampu hijau untuk Pancoran arah Kuningan sudah lebih lama," katanya.
Selain mengatur ulang waktu lampu merah, petugas juga sudah membongkar pemisah jalur lambat dan jalur cepat yang ada di dekat persimpangan Kuningan yang terletak di Jl Rasuna Said. "Ini sudah dilakukan, sehingga lalu lintas dari Mampang ke Kuningan lebih cepat," katanya.
Gambar : Ilustrasi Rekayasa Lalu Lintas Pada Traffic Light Mampang
Adapun saat jam-jam sistem ini diberlakukan, Dit Lantas PMJ sudah menempatkan petugas-petugas untuk melakukan penjagaan. Tak hanya itu, pihak juga sudah mempersiapkan rambu-rambu juga traffic cone sebagai petunjuk bagi pengendara.
Selain itu, Dit Lantas PMJ juga terus memantau dengan ketat terkait penerapan sistem ini untuk menjadi bahan evaluasi. "Hal tersebut untuk menyempurnakan penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut. Ada beberapa titik yang perlu dibenahi agar hasil yang diharapkan dapat maksimal tercapai. Kita juga memastikan perubahan arus di kawasan ini hanya berlaku untuk jam sibuk pada pagi hari, yakni dari pukul 06.00-10.00 WIB," terang AKBP Wahyono.
Selanjutnya, setelah melakukan rekayasa di Simpang Kuningan, Dit Lantas PMJ akan melakukan pengembangan ke Simpang Mampang. Pada pengaturan lalu lintas di simpang Mampang, kendaraan dari arah Jl Rasuna Said menuju Jl Mampang Prapatan tidak boleh langsung lurus. Kendaraan harus berbelok kiri kemudian berputar balik di flyover Tegal Parang di depan Gedung Trans TV.
"Kendaraan yang mau ke Blok M bisa naik ke atas flyover Mampang sedangkan yang hendak ke Mampang bisa belok kiri di bawah flyover tersebut," ungkap AKBP Wahyono.
Sedangkan pengaturan di lampu merah Santa, semua kendaraan dari Jl Wijaya tidak boleh belok kanan menuju ke Jl Tendean. Mereka harus berbelok kiri dan berputar di STM Penerbangan. "Jadi nanti tidak ada kendaraan yang dari Jl Wijaya belok kanan ke Jl Tendean," tutupnya. (Danar/TMC)
Comments