PESAN DIRLANTAS
Salah satu penyebab faktor kecelakaan berkendara yang masih tinggi diantaranya adalah pecah ban, dimana penyebab…
SIM STNK KelilingBagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Kamis, (28/06/2012) terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : gangguan
STNK: Lap Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM :Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
STNK :Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
4. Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : GAPEMBRI Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : PGC Ciililitan
STNK: TMII (Masjid At-tin)
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id
Comments