PESAN DIRLANTAS5.200 M Spanduk Keselamatan Berkendara Hiasi HI
Spanduk ini terkait himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Harapannya masyarakat akan…
Laporan PengaduanPak Polisi ysh. Ketika surat mobil (STNK & BPKB) dalam proses pencabutan berkas dari Jakarta mo pindah dan ganti pemilik ke Bogor, apakah benar untuk sementara menggunakan surat jalan? Apakah bentuk surat jalannya berupa copy STNK yang dilegalisir POLDA JAya saja atau ada surat lainnya? Atas pencerahannya, saya menghaturkan terima kasih, salam, riyanto
Jawaban : Silahkan STNK, BPKB di foto Coppy dan meminta stempel dan tanda tangan petugas Samsat, bahwa surat2 dalam proses mutasi, terima kasih. (Tr/TMC)
Comments