PESAN DIRLANTAS5.200 M Spanduk Keselamatan Berkendara Hiasi HI
Spanduk ini terkait himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Harapannya masyarakat akan…
Laporan PengaduanPak, mo tanya masalah Perubahan alamat KTP untuk SIM dan STNK. Berapakah biaya dan syarat apa saja yang diperlukan untuk Perubahan alamat KTP untuk SIM dan STNK? (Alamat pindah ke kelurahan/kecamatan lain tetapi masih dalam satu kota) Terima kasih sebelumnya.
Jawaban : Untuk perubaha alamat pada SIM tidak ada biaya tambahan( proses perpanjangn biasa) sedangkan perubahan alamat pada STNK PNBP maupun yang lainya bisa langsung ditanyakan ke bagian petugas Samsat, terima kasih. (Tr/TMC)
Comments