PESAN DIRLANTAS
Siang Hari, Sepeda Motor Wajib Nyalakan Lampu Utama!
Dalam berlalu lintas, ada prinsip "Untuk melihat dan dilihat" saat di jalan. Kita harus melihat…
Suara AndaSelamat Sore Pak..! Mau Tanya tentang syarta dan prosedur mutasi alamat dari jakarta pusat ke jakarta utara serta habis masa plat nomor dan perpanjang STNK..? Terima kasih.
Jawaban :
Untuk alamat Jakarta Pusat ke Jakarta Utara tidak perlu mutasi silahkan proses balik nama, persyaratanya kendaraan di cek fisik dilampirkan Kwitasi pembelian, STNK, BPKB dan KTP, untuk lebih lanjut bisa hub. 021 527 6001 ke TMC, terima kasih. (Aipda Tarmin)
Comments